Regulasi low carbon emission vehicle ( LCEV) bakal diluncurkan dalam waktu dekat. Setiap produsen yang ikut program itu harus membuat dan menjual mobil dengan bahan bakar alternatif, seperti listrik, hibrida, plug-in hybrid, dan lain sejenisnya.

Jika memenuhi syarat sesuai dengan regulasi itu, maka masing-masing produsen akan diberikan keringanan dalam hal pajak, yaitu berupa insentif.

PT Astra Daihatsu Motor (ADM) ketika ditanya tentang kesiapan mengikuti program itu, menurut Division Head Corporate Planning PT ADM Rudy Ardiman, sedang mengodok bersama prinsipal di Jepang.

“Kami masih studi bersama. Prinsipal sendiri telah melihat bahwa harus mendukung program tersebut,” kata Rudy di Semarang, Jawa Tengah, belum lama ini.

Bentuk studi itu, lanjut Rudy sudah masuk dalam tahap pendalam produk. Mungkin, tetap sesuai dengan benang merah Daihatsu, yaitu fokus di segmen kendaraan kompak, sementara mengenai pilihan mesin alternatifnya belum bisa diinformasikan.

“Tergantung dari berbagai faktor, misalnya regulasi, infrastruktur, teknologi, hingga permintaan dari masyarakat itu sendiri,” ujar Rudy